Sulut Times, Manado : Setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari di Mapolda Sulawesi Utara kepada 41 Narapidana yang dtenggarai sebagai pemicu aksi kerusuhan yang berujung pembakaran dan pengrusakan fasilitasi di dalam Lapas Klas IIA Tuminting Manado,19 Narapidana akhirnya ditetapkan sebagai dalang atau otak kerusuhan yang terjadi Sabtu (11/04/2020) pekan lalu.
Salah satu langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Sulut agar kasus kerusuhan Lapas Klas IIA Tuminting Manado tidak terjadi lagi dan berimbas ke Lapas dan rutan lainnya yang ada di di Wiayah kerjanya, ke 19 Narapidana yang ditenggarai sebagai otak pemicu kerusuhan harus dipindahkan ke Lapas yang ada di luar Sulut.
Salah satu Lapas yang akan menjadi tempat ke 19 Narapidana menjalani proses pembinaan guna mengarahkan mereka untuk menjadi lebih baik lagi kedepan adalah Lapas Khusus Nusakembangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan / Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Sulut Edy Hardoyo saat dikinfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar ke 19 Narapidana yang menjadi otak kerusuhan Lapas Klas IIA Tuminting Manado yang terjadi Sabtu (11/04/2020) lalu sudah di kirim ke Lapas Khusus Nusakembangan tadi pagi Kamis (16/04/2020) menggunakan pesawat Hercules”, katanya.
Ke 19 Narapidana yangv telah dikirim terdiri dari Narapidana Kasus Narkoba, Narapidana yang diputus seumur hidup dan Narapidana Kasus Pembunuhan Berencana.
“Sepuluh narapidana berstatus tahapan seumur hidup, lima narapidana kasus Narkoba dan empat Narapidana kasus pembunuhan berencana”, ungkap Hardoyo.
Ditambahkan Hardoyo, data sebelumnya hanya 18 orang tetapi setelah dikembangkan lagi 1 orang terbukti menjadi otak kerusuhan sehingga menjadi 19 orang.
“Memang butul, sebelumnya hanya 18 orang yang terbukti kuat sebagai dalang kerusuhan waktu itu. Namun setelah dikembangkan kembali, 1 orang Napi akhirnya tidak bisa mengelak dan dinyatakan terlibat sebagai otak kerusuhan sehingga menjadi 19 orang”, bebernya.
Sebelum dikirim ke Lapas Khusus Nusakembangan, ke 19 Narapidana tersebut sehari sebelumnya (Rabu, 15/04/2020) di titip terlebih dahulu di Lapas Klas IIA Tuminting Manado (6 orang) dan Rudenim Malendeng Manado (13 orang).
Pengiriman ke 19 Narapidana otak kerusuhan Lapas Kas IIA Tuminting Manado mendapat pengawasan dari aparat TNI – Polri.
Komentar