Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Banjir Bandang Dipindahkan ke Kejari Manado

Oleh: Ronald Ginting

Sulut Times, Manado – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Kamis (16/4) pagi, membawa 3 dari 4 orang tersangka dugaan korupsi dana banjir bandang Manado tahun 2014, ke Manado. Tiga orang yang dibawa ini dikabarkan merupakan tahap kedua dari kasus tersebut.

Saat tiba di Manado, empat orang tim Kejagung ikut mengawal ketiga tersangka. Mereka langsung disambut langsung Kasie Pidsus Kejari Manado, Parsaoran Simorangkir, dan beberapa staf Kejati Sulut.

Ketiga tersangka ini langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejari Manado dan langsung dibawa ke kantor Kejari Manado. Hingga berita ini diturunkan, para tersangka dan tim Kejagung RI masih berada di Kejari Manado. (gtg)

(Visited 12 times, 1 visits today)

Komentar