Sulut Times, MANADO – Sebanyak 67 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara memenuhi panggilan Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara hari ini.
Setelah melewati serangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021, para CPNS menerima SK CPNS pada hari ini, Jumat (1/04/22) di aula kantor Kanwil Kemenkumham Sulut.
Pemanggilan dan pemberian SK tersebut bertujuan untuk memberi penguatan dan pembekalan kepada seluruh CPNS 2021 agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik di satuan kerja masing -masing.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada CPNS, serta tunjukan disiplin dan integritas untuk jadi kader penganyoman terbaik.
“Menjadi CPNS harus betul-betul menunjukkan kinerja terbaik, harus betul-betul menunjukkan disiplin, harus betul-betul menunjukkan ketaatannya, harus menunjukkan loyalitasnya, baik kepada organisasi maupun kepada pimpinannya, dan yang lebih utama adalah jaga Kesehatan. Jadilah kader pengayoman yang terbaik, salah satu kuncinya adalah jaga integritas. Jagalah hatimu agar bekerja dengan tulus, ikhlas, tidak ada tuntutan dan semua berjalan sesuai dengan ketentuannya, sehingga kita tidak termasuk dalam kategori orang yang memanfaatkan diri sebagai ASN. Yakinkan Tuhan Maha Tahu jadi jangan coba-coba melakukan kecurangan. Saya yakin semua melalui seleksi yang luar biasa,”pungkas Sukamto.
Diakhir sambutannya, dia mengucapkan Selamat menjadi CPNS kepada seluruh CPNS terpilih. sampai nanti saatnya dikukuhkan/dilantik menjadi PNS. Selamat mengikuti kegiatan selanjutnya, dan selamat bekerja, masuk bergabung menjadi pengabdi masyarakat, menjadi kader pengayoman yang terbaik. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala divisi, pejabat struktural dan pegawai kantor wilayah.
Tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulut mendapat jatah CPNS sebanyak 67 orang yang terdiri dari 8 jalur. Sarjana dan 58 jalur SLTA yang akan ditempatkan di Kantor Wilayah, Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu. Rumah Tahanan Kelas IIA Manado,Lembaga Pembinaan Khusus Anak II Tomohon, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulusiau, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tagulandang.
Komentar