95 Pasangan Ikuti Kawin Massal, Pemkab Minut Canangkan Kampung Sadar Adminduk

Suluttimes.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan kawin massal yang dirangkaikan dengan pencanangan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut diikuti 95 pasangan. Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, SE, MAP, MM, MSI dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH turut hadir sekaligus menjadi saksi dalam prosesi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Utara, Anita Enoch, SH, M.Si, mengatakan kegiatan kawin massal digelar sebagai upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat yang telah membangun kehidupan rumah tangga namun belum memiliki dokumen perkawinan yang sah secara negara.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan keabsahan hukum atas status perkawinan,” ujar Anita dalam laporannya.

Baca Juga  Polisi Diusir Pemilik Toko Elektronik Yang Akan Memeriksa Penyebab Kebakaran di  TKP.

Dari 95 pasangan yang terdaftar, sebanyak 83 pasangan telah mengikuti prosesi pemberkatan yang dipimpin Ketua Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Utara, Pdt. Mouna Rumajar, M.Th.

Setelah prosesi tersebut, pasangan yang memenuhi ketentuan administrasi akan menerima dokumen kependudukan berupa akta perkawinan dan kartu keluarga. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan status perkawinan tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda mengatakan perkawinan memiliki peran penting dalam membentuk keluarga yang bahagia, harmonis, damai, dan penuh kasih sayang, dengan nilai-nilai ketuhanan sebagai fondasi kehidupan keluarga.

“Kami mengadakan kegiatan ini karena melihat betapa pentingnya tujuan perkawinan dalam membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia, harmonis, damai, dan penuh kasih sayang. Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang menempatkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai fondasi kehidupan,” kata Joune.

Menurutnya, pencatatan perkawinan juga memberikan manfaat besar bagi pasangan dan anak-anak, terutama dalam berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Ini akan sangat bermanfaat bagi pasangan untuk kepentingan administrasi kependudukan, termasuk administrasi bagi anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Temukan Korban Hilang dan Lakukan Pembersihan Jalan Akibat Banjir Bandang di Sitaro

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Minahasa Utara mencanangkan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan yang akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan. Program tersebut bertujuan mendorong masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tercatat secara resmi.

“Saya juga mencanangkan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan di seluruh desa dan kelurahan di Minahasa Utara agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” kata Joune.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi menjadi suami istri. Selamat bersuka cita dan berbahagia, karena inilah momen di mana kalian secara resmi di mata hukum adalah pasangan yang sah,” tuturnya.

Kegiatan kawin massal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Utara. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga  Pangdam XIII/Merdeka terima kunjungan KPU Sulawasi Utara

Komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui pemberian penghargaan kepada Desa Kinunang sebagai desa dengan administrasi kependudukan paling tertib.
Pemkab Minahasa Utara selanjutnya berencana kembali membuka pendaftaran kawin massal menjelang peringatan HUT Kabupaten Minahasa Utara. Para camat diimbau mulai mengidentifikasi desa-desa yang masih memiliki kekurangan dalam pencatatan administrasi kependudukan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling, M.Si, para pejabat eselon II, kepala bagian, camat se-Kabupaten Minahasa Utara, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, serta sejumlah direktur rumah sakit dan perusahaan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus meningkat, sehingga secara bertahap seluruh desa dan kelurahan di Minahasa Utara dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan.(dw/st)

(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar