Suluttimes.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai mematangkan perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa Utara, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si. Bimtek ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman setiap perangkat daerah dalam menyusun kebutuhan barang secara terencana, sesuai kebutuhan riil serta mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Novly Wowiling turut memberikan materi kepada peserta. Materi lainnya disampaikan Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Antonehta Sigarlaki, bersama Tim Analis Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Keterlibatan Tim Analis KPKNL menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah, termasuk penyusunan kebutuhan aset yang sesuai dengan ketentuan.
Saat membuka kegiatan, Novly Wowiling meminta seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan serius agar materi yang diperoleh dapat diterapkan dalam proses penyusunan RKBMD.
“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan inovasi,” ujar Wowiling.
Menurutnya, penyusunan RKBMD perlu dilakukan secara cermat dan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Setiap usulan barang harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan organisasi serta program dan kegiatan perangkat daerah.
“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesamaan pemahaman antarsatuan kerja menjadi salah satu hal penting dalam menghasilkan dokumen RKBMD yang terukur dan tepat sasaran. Perencanaan kebutuhan barang juga diharapkan dapat mendukung penggunaan anggaran secara lebih efisien.
“Intinya, kita ingin perencanaan kebutuhan barang dilakukan secara lebih tertib, efisien dan sesuai prioritas. Dengan begitu, anggaran yang digunakan juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wowiling.
Melalui Bimtek tersebut, BKAD Minahasa Utara berharap seluruh SKPD mampu menyusun dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 secara lebih sistematis, berdasarkan kebutuhan nyata dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa Utara memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(dw/st)
























Komentar