Aliansi Pala Manado Minta Polda Sulut Proses Hukum Walikota Andrei Angouw

Sulut Times, Manado : Aliansi Pala Manado (APM) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/11/2024) siang.

Dalam aksinya, APM menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan penggelapan gaji 176 kepala lingkungan se-Kota Manado. Mereka meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk memproses hukum Walikota Manado, Andrei Angouw, atas dugaan korupsi tersebut.

Ketua APM, Septy Saroinsong, mengungkapkan bahwa penggelapan gaji tersebut mencapai nilai Rp12 miliar.

“Kedatangan kami ke Polda Sulut untuk melaporkan Walikota Andrei Angouw terkait penggelapan gaji kepala lingkungan sebesar Rp12 miliar. Ini adalah kasus pidana.

Kami sudah menang di Pengadilan Negeri dan PTUN, tetapi beliau tetap mengabaikannya,” tegas Septy di hadapan Kapolda.

Baca Juga  Masuki Masa Purna Tugas, Irjen Pol Jan de Fretes Resmi Serahkan Jabatan Wakapolda Sulut

Ia juga mendesak agar Polda Sulut segera bertindak tegas terhadap Walikota.

“Kami menuntut agar Polda memproses dan menangkap beliau. Ini sudah mengarah pada dugaan mafia hukum, bahkan sampai ke Mahkamah Agung dia bermain,” katanya.

Aksi damai APM diterima langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie. Dalam tanggapannya, Kapolda berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semua kasus korupsi sedang kami tangani sesuai program bapak presiden melalui Asta Cita. Dalam penegakan hukum, kami tidak pandang bulu. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan undang-undang,” ujar Kapolda tegas.

Kapolda juga meminta partisipasi masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang valid.

Baca Juga  Bhabinkamtibnas Polsek Mapanget Selesaikan Kasus Balapan Liar Melalui Problem Solving

“Kami berharap rekan-rekan masyarakat dapat terus memberikan informasi dan dokumen terkait. Semua kasus pidana korupsi yang memiliki bukti akan kami tindak,” tambahnya.

APM melaporkan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2021, selama lima bulan, dari Agustus hingga Desember. Pada APBD Induk 2021, gaji kepala lingkungan sebenarnya telah dianggarkan selama setahun penuh. Namun, pada bulan Juli 2021, Walikota Andrei Angouw mengganti jabatan kepala lingkungan menjadi ketua lingkungan dengan gaji Rp5 juta per bulan.

Pergantian ini dinilai bermasalah karena anggaran yang dialokasikan untuk kepala lingkungan digunakan secara tidak sesuai.

Aksi damai ini diakhiri dengan penyerahan dokumen bukti dalam map berwarna hijau kepada Kapolda Sulut. APM berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti demi menegakkan keadilan.

 ((jack Latjandu/St).
(Visited 269 times, 1 visits today)

Komentar