Antisipasi Resiko Sosial Pekerja Informal, Pemkab Minut Teken MoU dengan BPJAMSOSTEK

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dinakhodai Bupati dan wakil bupati, Joune Ganda SE – Kevin W Lotulung terus memperlihatkan komitmennya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial, bukan hanya pekerja formal, namun bagi para pekerja Informal.

Bahkan ditegaskan bupati Joune Ganda, perlindungan sosial bagi pekerja Informal ini akan dijadikan program prioritas.

Buktinya, bertempat di Pandopo kantor bupati, Senin (25/10/21), Pemkab Minut teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penandatanganan ini langsung oleh Bupati Minut, Joune J.E. Ganda, SE, Mintje Wattu selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bitung-Minut,
Widhi Astri Aprilia Nia.

Baca Juga  Mewakili ROR, Sorongan Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Rencana Tata Ruang dan Ruang Wilayah

Memorandum of Understanding (MoU) disebutkan bupati Joune Ganda berisi tentang jaminan perlindungan bagi pekerja Informal, seperti THL, Perangkat Desa dan BPD yang bertugas di Kabupaten Minahasa Utara. “Pemerintah sangat mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan jadikan ini sebagai program prioritas, agar masyarakat pekerja saat mengalami kecelakaan ataupun lebih parah seperti meninggal dunia, akan ada jaminan. Pihak keluarga atau ahli waris akan mendapat jaminan sosial atas hasil kerjasama ini,” ujar JG sapaan akrab bupati Minut. (dw/st)

(Visited 15 times, 1 visits today)

Komentar