Suluttimes.com, AIRMADIDI – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penandatanganan n
Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Agenda Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut, Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkles berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Minut, Senin (11/08/25).
Turut hadir Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Minut.

Dalam sidang Paripurna, Ketua DPRD menjelaskan perihal pembahasan perubahan KUA-PPAS merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Minahasa Utara Nomor 1382/BMU/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Proses pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD Minut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati rancangan perubahan KUA-PPAS dengan skema pendapatan Rp1.033.209.452.954, belanja Rp1.081.905.465.781, dan pembiayaan Rp48.696.012.827.
“Pendapatan daerah sebelumnya diproyeksikan Rp1,057 triliun berkurang menjadi Rp1,033 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,059 triliun menjadi Rp1,081 triliun. Kenaikan belanja tersebut dialokasikan untuk belanja modal dan transfer, termasuk pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Minahasa Utara,” beber Ketua Dewan.

“Selaku Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan dapat selesai tepat waktu,” tambah Vonny Rumimpunu.
Sementara Bupati Joune Ganda (JG) menegaskan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan beberapa kebutuhan prioritas, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2024.
Anggaran tersebut lanjut Bupati JG, akan digunakan untuk membiayai program prioritas dan membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
“Anggaran ini juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur strategis, terutama fasilitas layanan publik vital bagi masyarakat. Penyesuaian dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien, produktif, dan tepat sasaran,” tegas JG sapaan akrab Bupati Minut dua Periode. (dw/st)

























Komentar