Baru Turun Dari Kapal, Pria Asal Papua Diciduk Satresnarkoba Bitung

Sulut Times, BITUNG – Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua,” ujarnya, Senin (4/4/2022) siang.

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. “Terduga pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” katanya.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening.

Baca Juga  Kapolres dan Walikota Gelar Apel kesiapsiagaan Tanggap Bencana di Lapangan Polres Bitung Tahun 2021

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.

(Visited 23 times, 1 visits today)

Komentar

Berita terkait