Tim Resmob Polsek Maesa Bekuk Residivis Curanmor Yang Viral di Medsos

Sulut Times, MANADO – Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung mengamankan tersangka lelaki FW alias Randi (26) warga Kelurahan Girian Kota Bitung, Sabtu (10/10/2020).

Tersangka yang berprofesi swasta ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaran bermotor yang sempat viral di media sosial. Kendaraan bermotor Yamaha M3 milik korban lelaki Rizky Arianto dicuri oleh tersangka di parkiran Alfamart Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, sekitar pukul 23.40 Wita.

Dijelaskan Kapolsek Maesa AKP Taufiq Arifin, saat itu tersangka bersama rekannya menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam berboncengan, saat melewati Alfmart Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir Kota Bitung, kedua tersangka melihat sepeda motor yamaha M3 warna merah terparkir tanpa dikunci setir, selanjutnya mereka mendekati sepeda motor tersebut.

(Visited 26 times, 1 visits today)

Komentar