Bawaslu Imbau Parpol Bersihkan APK

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa Utara (Minut) mulai digelar 26 September hingga 5 Desember 2020.

Tagal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut menghimbau Partai Politik (Parpol) dapat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai yang terpampang di jalan-jalan.
“APK nantinya akan disiapkan KPU. Jadi dihimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail, Jumat (25/09/20).

Disebutkan Rahman, Bawaslu bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera akan membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh Parpol. “Kami harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tegas Manis sapaan akrab Rahman Ismail. (st/dw)

(Visited 15 times, 1 visits today)

Komentar