Paripurna APBD-P 2020 Minut Ditunda

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA 2020 akhirnya ditunda.

Agenda Paripurna sesuai undangan dilaksanakan, Sabtu (25/09/20) pukul 19.00 WITA.
Namun hingga pukul 22.30 belum juga ada tanda-tanda akan digelar rapat paripurna.

Sementara bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sudah stand by sejak pukul 19.10 WITA di kantor DPRD Minut.

Usut punya usut, ternyata tertundanya Paripurna lantaran seluruh anggota Banggar DPRD masih berkutat alias berpacu dalam pembahasan hingga belum keluar dari ruangan rapat.

Tak heran, VAP sapaan akrab Panambunan yang sudah menunggu kurang lebih tiga jam akhirnya mohon ijin untuk keluar makan.

Terpisah, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong saat dikonfirmasi menepis DPRD sengaja perlambat pembahasan.

Baca Juga  Ya Ampun, Dua Bayi di Sulut Terkonfirmasi Covid Hari Ini

Sebaliknya Delon menganggap yang perlambat pembahasan APBD Perubahan justru pihak eksekutif dalam hak ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minut.

Menurutnya, sejak tanggal 4 Agustus 2020, pihak DPRD sudah menyurati TAPD untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

“Tanya sama TAPD kenapa terlambat. Sebab kami dari dewan sudah menyurati sejak tanggal 4 dan 30 Agustus dan disampaikan kembali tanggal 11 September, namun mereka lambat. Kami dari dewan sebenarnya sudah siap, namun dari pihak eksekutif yang lambat,” tepisnya. (st/dw)

(Visited 7 times, 1 visits today)

Komentar