Suluttimes.com, MANADO – Pasca penetapan plus pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon), peserta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, kemudian dilanjutkan dengan agenda masa kampanye.
Tak heran, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) menggelar apel siaga, dipusatkan di Kantor Bawaslu, dipimpin Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Rabu (25/09/24).
Turut hadir dalam apel siaga pengawasa kampanye, diantaranya Ketua KPU Sulut Kenlly Poluan, Kapolda, Kabinda, Dandrem 131 Stg, Komisioner Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit,
Erwin Sumampow, Sekertaris Bawaslu Aldrin Christian, Gakumdu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kota, termasuk Pawascam/PKD se Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya menyampaikan
sejumlah hal penting guna suksesnya Pesta demokrasi Pilkada 2024 di seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.
Ardiles mengatakan, apel siaga pengawasan kampanye sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam mengawal jalannya Pilkada yang bermartabat, jujur dan adil (jurdil).
Demikian tahapan kampanye juga merupakan sarana bagi seluruh Pasangan Calon untuk menyampaikan program serta visi-misi.
“Kami menghimbau agar dalam masa kampanye nanti, para kontestan dan pendukungnya untuk mematuhi aturan yang ada,” pesan Ketua Bawaslu Sulut.
Ardiles menegaskan, Bawaslu diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan Pemilu, seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan kampanye hingga pemilihan kepala daerah.
Dia menegaskan, dalam melakukan fungsi pengawasan, Bawaslu akan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye mulai tanggal 25 September hingga 25 November 2024.
“Bagi jajaran Panwas wajib meningkatkan koordinasi, melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada, upaya pencegahan pelanggaran, menjunjung tinggi integritas, mengedukasi pemilih agar tidak mudah terprofokasi dan memastikan tahapan kampaye berjalan sesuai regulasi,” imbuh Ketua Bawaslu Sulut. (dw/st)Bawaslu Sulut Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye /// jdl
Suluttimes.com, MANADO – Pasca penetapan plus pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon), peserta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, kemudian dilanjutkan dengan agenda masa kampanye.
Tak heran, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) menggelar apel siaga, dipusatkan di Kantor Bawaslu, dipimpin Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Rabu (25/09/24).
Turut hadir dalam apel siaga pengawasa kampanye, diantaranya Ketua KPU Sulut Kenlly Poluan, Kapolda, Kabinda, Dandrem 131 Stg, Komisioner Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit,
Erwin Sumampow, Sekertaris Bawaslu Aldrin Christian, Gakumdu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kota, termasuk Pawascam/PKD se Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya menyampaikan
sejumlah hal penting guna suksesnya Pesta demokrasi Pilkada 2024 di seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.
Ardiles mengatakan, apel siaga pengawasan kampanye sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam mengawal jalannya Pilkada yang bermartabat, jujur dan adil (jurdil).
Demikian tahapan kampanye juga merupakan sarana bagi seluruh Pasangan Calon untuk menyampaikan program serta visi-misi.
“Kami menghimbau agar dalam masa kampanye nanti, para kontestan dan pendukungnya untuk mematuhi aturan yang ada,” pesan Ketua Bawaslu Sulut.
Ardiles menegaskan, Bawaslu diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan Pemilu, seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan kampanye hingga pemilihan kepala daerah.
Dia menegaskan, dalam melakukan fungsi pengawasan, Bawaslu akan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye mulai tanggal 25 September hingga 25 November 2024.
“Bagi jajaran Panwas wajib meningkatkan koordinasi, melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada, upaya pencegahan pelanggaran, menjunjung tinggi integritas, mengedukasi pemilih agar tidak mudah terprofokasi dan memastikan tahapan kampaye berjalan sesuai regulasi,” imbuh Ketua Bawaslu Sulut. (dw/st)

























Komentar