Berkas Tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Memenuhi Syarat, KPU Sulut Tunggu Tanggapan Masyarakat

Sulut Times,  MANADO : Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon) Gubernur dan wakil Gubernur Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Englebert Lasut-Hanny Joost Payouw, Steven Kandouw-Denny Alfrets Tuejeh berkas pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.

Hal tersebut di sampaikan Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Poluan saat konfrensi pers Sabtu,14/09/24.

Poluan mengungkapkan ketiga bapaslon telah memenuhi persyaratan administrasi 

“Setelah melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen persyaratan administrasi, kami menyatakan ketiga paslon ini memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan,” ungkap Kenly saat didampingi Komisioner Salman Saelangi, Sekretaris KPU Meidy Malonda dan Anggota Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu

Selanjutnya, KPU Sulawesi Utara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait hasil penelitian tersebut. Masa tanggapan masyarakat dimulai pada 15 September 2024 dan akan berlangsung hingga 18 September 2024. 

Anggota KPU, Salman Saelangi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan melalui situs resmi KPU di (https://infopemilu.kpu.go.id) atau secara langsung ke kantor KPU Sulawesi Utara.

 “Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan diminta mengisi formulir model tanggapan masyarakat disertai dengan fotokopi KTP,” terangnya

Saelangi juga menekankan Proses ini merupakan bagian dari transparansi dan partisipasi publik dalam pemilihan umum, memastikan semua calon memenuhi kriteria yang ditetapkan

(Visited 103 times, 1 visits today)

Komentar