Hasil Pleno DPS KPU Sulut : 139.199 Pemilih Baru dan 174.317 TMS , Cek Selengkapnya!

Sulut Times, MANADO : KPU Sulawesi Utara tetapkan sebnyak 1.957.278 pemilih yang masuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

KPU Sulut menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi, 16-17 Agustus 2024, di Hotel Luwansa Manado.

banner 970x250

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka kegiatan rapat pleno dan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024. Poluan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid.

Selanjutnya  pembacaan hasil  rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.

Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 dan total  sebanyak 1.957.278 pemilih yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.

Untuk Pilgub Sulut ini, 139.199 warga tercatat sebagai pemilih baru dan 174.317 sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Untuk Pilkada Se-Sulut ini, KPU menyiapkan 4.410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1839 Desa/Kelurahan

(Visited 64 times, 1 visits today)

Komentar