BPJN Sulut Perkuat Komitmen Antikorupsi dengan Implementasi SMAP

Manado, Sulut Times – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara kini tengah serius mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sesuai standar internasional ISO 37001:2016. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.


Kepala BPJN Sulawesi Utara, Handiyana, menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk terus memelihara SMAP. Handiyana juga menyoroti pentingnya dukungan dari para pemangku kepentingan di lingkungan BPJN Sulawesi Utara untuk mewujudkan hal ini.


Menurut Handiyana, komitmen ini bertujuan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencapaian ini diharapkan dapat terwujud melalui reformasi birokrasi, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Pekan Depan, THR Natal Harus Tuntas


“Kami tegas menolak penyuapan, gratifikasi, dan korupsi dalam bentuk apa pun,” ujar Handiyana.

(Visited 120 times, 1 visits today)

Komentar