Suluttimes.com, AIRMADIDI – Tim Gegana Brimob Polda Sulut berhasil menghacurkan Bahan Peledak (Baled) mirip mortir, diduga sisa peninggalan Belanda yang berada di Desa Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa utara (Minut), Kamis (07/04/22).
Proses disposal bahan peledak berjalan lancar dan aman, dimulai pukul 11.30 Wita hingga selesai kegiatan pemusnahan dipimpin Wakaden Gegana Sat Brimob Polda Sulut, AKP Angel Heart Melendez didampingi Ipda Robby Andri STrk, turut dihadiri Kabag Ops Polres Minut AKP I Komang S. Wijaya, SH, Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH, KBO Sat Intelkam Polres Minut Aiptu Hein Lumentut, Danramil Likupang 03 Letda InfRefly Karwur, serta Babinsa Sertu Noldi Makawimbang.


Sebagaimana keterangan Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK melalui Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH, informasi keberadaan bahan peledak diduga ‘Mortir’ diterima dari masyarakat beberpa hari kemarin.
“Bahan peledak berupa Mortir sisa peninggalan Belanda diiformasikan berada dekat lokasi tebing, Desa Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur,” ujar Kapolsek Iptu Iwan Toani SH.

Guna memastikannya lanjut Kapolsek, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Minut, selanjutnya mengundang tim Gegana Sat Brimob Polda Sulut untuk datang ke lokasi.
Keberadaan tim Gegana langsung mensterilkan lokasi, tepatnya memberiimbauan kepada masyarakat yang berada di seputaran lokasi untuk tidak mendekati karena akan dilakukan kegiatan disposal. “Disposal dimulai dari proses pemicu dan penghancuran bom mortir dengan panjang 1 meter, diameter 30 cm, dilanjutkan dengan evakuasi serpihan sisa bahan peledak tersebut. Kegiatan ini berakhir pukul 15.30 Wita, berlangsung lancar dan aman,” jelas Kapolsek Likupang. (dw/st)
























Komentar