Sulut Times, Minahasa : Sebanyak 77 Hukum Tua yang ada di Kabupaten Minahasa akhirnya menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas( Plt) untuk memimpin desa.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di dampingi Bupati Minahasa Ir Royke O Roring Msi, dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi ,MAP, bertempat di Gedung Walenetou Tondano (Rabu 08/02/2023)
Dalam Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,menyampaikan banyak selamat kepada pejabat hukum Tua yang baru di menerima surat tugas dan selamat bekerja di tempat masing masing.
Lebih lanjut Gubernur ,membawakan sambutan Gubernur Olly ,menekankan tentang tanggung jawab sebagai Plt Hukum Tua dalam melayani masyarakat.
“Harus kerja dengan baik,” tegas Olly.
Menjabat Plt, kata Olly sama dengan tugas definitif sehingga wajib mengedepankan semangat loyalitas dan dedikasi.
“Kembangkan potensi yang ada serta gunakan Dana Desa dengan baik,” pesannya.































Komentar