Suluttimes.com, AIRMADIDI – Hari ini, Senin (30/03/26) sembilan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Salah satunya LKPD Pemkab Minahasa Utara (Minut) diserahkan langsung oleh Bupati Dr Joune Ganda.
Pemda lainnya juga di hari yang sama,
termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, serta Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Penyerahan LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, turut menyaksikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Kepala BPK Sulut Bombit Agus Mulyo memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda (JG) beserta para kepala daerah yang juga telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan dedikasi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai kewajiban untuk disampaikan kepada BPK.
“Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD guna memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, hasil pemeriksaan ini akan dikomunikasikan kepada DPRD sekitar dua bulan setelah laporan diterima,” ujar Mulyo sembarin berharap dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah agar proses pemeriksaan dapat berlangsung efektif dengan data dan informasi yang lengkap dan tepat waktu.
Terpisah, Bupati Minut Dr Joune Ganda menyatakan bahwa penyerahan LKPD Unaudited menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, mengelola keuangan daerah dengan profesional dan bertanggung jawab.
Ia memastikan Pemkab Minut tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) audit Pengelolaan keuangan TA 2025.
“Saya pastikan dan sangat optimis sejak awal masa jabatan, kami melaksanakan perbaikan sistem keuangan dengan konsultasi intensif bersama BPK dan BPKP. Metode yang kami gunakan terukur, sehingga kualitas laporan terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Bupati Joune dihadapan sejumlah wartawan.
Bupati juga mengakui, berbagai perbaikan meskipun tantangan selalu ada, kekurangan yang ditemukan umumnya bersifat administratif minor yang tidak mempengaruhi integritas keseluruhan laporan. Hasil akhir audit ini dijadwalkan akan di umumkan oleh BPK pada Mei 2026.
Senada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki menambahkan, pentingnya kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena LKPD merupakan hasil kompilasi dari semua unit kerja. Keakuratan data dari setiap OPD menjadi kunci sukses dalam laporan tersebut.
Dia mengurai sedikitnya empat indikator penilaian BPK seperti kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan hukum, efektivitas pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan.
Laporan keuangan yang diserahkan mencakup berbagai dokumen, seperti laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta catatan atas laporan keuangan.
Untuk itu seluruh pimpinan OPD bisa kooperatif selama pemeriksaan terperinci yang akan dimulai awal April nanti.
“Penyerahan LKPD sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menata dan menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik kedepannya,” tambah Kepala BKAD Minut. (dw/st)

























Komentar