Tunggu Dilantik, DMR Jabat Pimpinan Dewan Minut

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pengunduran diri Shintia Gelly Rumpumpe (SGR) dari legislator Minahasa Utara saat mencalonkan diri sebagai calon bupati, maka posisi salah satu pimpinan dewan Minut kosong.

Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Minut sekaligus anggota DPRD, Daniel Matthew Rumumpe (DMR) akhirnya dipercayakan mengisi posisi tersebut notabene menggantikan jabatan yang disandang SGR, tak lain kakaknya sendiri.

Dibuktikan dengan turunnya Surat Keputusan DPP NasDem No. 5-kpts/DPP NasDem/IX/2020, berikut Keputusan Gubernur Sulawesi Uyara No.346 tahun 2020 perihal pengangkatan Daniel Mathew Rumumpe (DMR) sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat sisa masa bakti 2019-2024.

Sekertaris DPRD Minut, Jossi Kawengian tak menampik agenda pelantikan sudah dijadwalkan, Rabu (25/11/20). “Sudah ditandatangani ketua DPRD. Sementara ini kami masih berkoordinansi dengan pihak Pengadilan. Yang pasti Rabu pekan berjalan ini àcara pelantikan,” sebut Kawengian, menambahkan agenda tersebut dirangkaikan dengan Paripurna tahap 1 APBD Induk 2021. (st/dw)

(Visited 13 times, 1 visits today)

Komentar