Dalam sambutannya Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi menyampaikan dua tahun silam datang menghadiri peletakan batu pertama dan sekarang bisa meresmikan Balai Desa dan kantor hukum Tua Desa Ampreng tentunya mempunyai perasaan bangga terhadap warga.
“Pembangunan balai desa dan kantor hukum tua di desa ampreng ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan karena bisa berhasil dalam kurun waktu 2 tahun, hal ini merupakan bukti dari kebersamaan masyarakat desa Ampreng yang tercipta dan juga menjadi pembuktian bahwa seluruh masyarakat betul-betul bekerja sama saling
menopang untuk membantu pembangunan tersebut,”ujar Bupati
Beliau juga menyampaikan atas nama Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi MM beserta jajaran pemerintah kabupaten Minahasa menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat dan masyarakat yang telah menopang dan membantu hingga tercapainya pembangunan balai desa dan kantor hukum tua desa ampreng kec. Langowan Barat.
“Terima kasih untuk seluruh perangkat dan masyarakat yang mendukung dan ikut serta dalam pembangunan balai desa dan Kantor Hukum Tua Desa Ampreng,”ucapnya































Komentar