Suluttimes.com, AIRMADIDI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) gelar rapat koordinasi (Rakor) partisipatif pemuda dalam penanganan pelanggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Minut.
Agenda ini dilaksanakan di Sutan Raja hotel, Jumat (06/11/20) dibuka oleh Ketua Bawaslu Simon Awuy SH, menghadirkan kelompok pemuda di Minut selaku peserta.
Dalam sambutannya, Awuy berharap diadakan rakor ini bisa dipahami dan berdampak positif bagi seluruh peserta dalam mengawal Pesta Demokrasi di Sulawesi Utara terlebih di Minahasa Utara.
Sementara Komisioner Rocky M. Ambar SH LL M MKn menjelaskan tujuan dari kegiatan ini dengan menghadirkan kekompok pemuda, didalamnya keterwakilan tokoh pemuda dan pemudi yang adalah the next generasi memilik keinginan dan kemauan yang sama mampu mengawasi jalannya pesta demokrasi berlangsung jujur dan aman. “Mari kita bergandengan tangan mengawasi dan mengawal Pilkadanagar berlangsung lancar, baik memilih gubernur dan wagub, juga memilih bupati dan wabup
yang mampu membangung daerah ini lima tahun kedepan,” sebut Rocky Ambar.
Rocky mengakui, dalam mengawal pesta Demokrasi bukan hanya tanggung jawab pihak penyelenggara semata, akan tetapi kelompok pemuda bisa berperan memberikan edukasi ke masyarakat dalam kapasitasnya sebagai tokoh pemuda atau pemudi yang berada di lingkungannya. “Bisa juga memberikan edilukasi di tempat-tempat peribadatan, contohnya gereja atau masjid. Bukan selaku tim sukses, sebaliknya mampu mengedukasi masyarakat bagaimana proses Demokrasi, agar masyarakat tidam mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat pencoblosan,” tambah Rocky.
Sementara pengamat Politik Indonesia Ray Rangkuti menilai, subtansi demokrasi di Indonesia mulai menurun. Hal ini jangan sampai berimbas ke petugas teknis. “Dari mana kita tahu bahwa subtansi demokrasi di Indonesia menurun. Bisa kita lihat di tahun 2020 ini banyak sekali praktek dinasty Politik,” ujar Rangkuti.
“Hal ini tentunya bertentangan dengan Demokrasi. Demokrasi yang kita inginkan bukan bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan keluarga tertentu, sebaliknya bisa mendistribusikan kekuasaan kepada semua orang, karena salah satu semangat reformasi 1998 adalah anti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” lanjutnya.
Persoalan yang kedua yakni politik uang atau yang lebih dikenal lagi dengan money Politik terus bermasalah. “Untuk itu pertahankan subtansinya, dan berkomitmen mencegah terjadinya politik uang,” timpal Rangkuti.
Kita harus pastikan didalam Pilkada ini meski tahapannya tidak sesuai dengan yang kita inginkan karena ada permasalahan Pandemi Covid-19, tetapi penyakit Politik Uang juga harus kita cegah dengan mari sama-sama kita kawal agar Pilkada 2020 di Sulawesi Utara,
terlebih di Minahasa Utara boleh berjalan lancar.
Senada disampaikan Jerry Sumampouw bahwa jiwa kepemudaan akan terpacu mendorong perubahan-perubahan tersebut. “Sejarah mencatat mulai dari erà refoŕmasi, perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia kebanyakan dilakukan oleh tokoh pemuda,” terang Sumampouw.
“Salah satu problem penindakan pelanggaran pada Pilkada karena minimnya laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu,” timpalnya.
Sementara komisioner Bawaslu Sulut Kordiv Pengawasan Kenly Meydy Poluan SPd MSi mengklaim minimnya laporan masyarakat berdampak terhadap penindakan dugaan pelanggaran pemilu. “Kami di lembaga Bawaslu kelompok pemuda bisa berperan dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada. Demikian ditemukan dugaan pelanggaran dapat dilaporkan sehingga dengan cepat dilakukan pencegahan atau penindakan. Kami juga mendorong seluruh pengawas, baik ditingkat Desa maupun Kelurahan melalui kegiatan Canvassing atau kontak langsung dengan masyarakat atau naik turun rumah untuk mensosialisasikan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat dampak politik uang, serta larangan-larangan Pilkada,” kunci Poluan. (dw/st)

























Komentar