Sulut Times, Minahasa Selatan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kembali memanjakan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian langsung ke daerah. Kali ini, mereka membuka Pos Layanan Keimigrasian di Gedung Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Kamis–Jumat (25–26/2026).
Langkah nyata ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik, khususnya bagi warga Minahasa Selatan dan sekitarnya. Lewat program ini, warga bisa mengurus paspor dengan lebih mudah tanpa perlu menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Manado.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, menjelaskan bahwa inovasi ini merujuk pada arahan strategis dari pusat.
“Pos Layanan Keimigrasian ini merupakan implementasi konkret dari arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam forum DGICM 2026 di Kamboja,” ujar Alimuddin.
Saat memberikan keterangan, Alimuddin turut didampingi oleh Kepala Seksi Tikim, Riendy Lehardi, dan Kepala Sub-seksi Infokim, Arihta L. Sukatendel.
Meskipun instansi keimigrasian tengah memperkuat tiga pilar strategis nasional—yaitu pemeriksaan perbatasan, pengawasan orang asing, dan integrasi layanan digital—Imigrasi Manado tetap menempatkan pelayanan publik sebagai fondasi utama menuju pengelolaan keimigrasian yang modern, tertib, dan aman.
Tiga petugas Imigrasi Manado—Risal Madjodjo, Victor Alexander, dan Muhammad Rinaldy Wowor—turun langsung mengawal pelayanan ini. Sebelum membuka antrean, mereka secara cekatan mempersiapkan ruangan, mengecek perangkat, serta memastikan seluruh sarana pendukung berfungsi optimal.
Pada hari pertama (Kamis, 25 Juni 2026), petugas melayani warga mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sementara pada hari kedua (Jumat, 26 Juni 2026), layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan memanen respons positif dari masyarakat,” kata Alimuddin.
Selama dua hari beroperasi, tim berhasil melayani total 32 pemohon paspor. Berikut rincian datanya:
- Berdasarkan Jenis Pengajuan:
- Pemohon Paspor Baru: 29 orang
- Penggantian/Perpanjangan Paspor: 3 orang
- Berdasarkan Masa Berlaku (Paspor Biasa Elektronik Laminasi):
- Masa Berlaku 5 Tahun: 30 pemohon
- Masa Berlaku 10 Tahun: 2 pemohon
Alimuddin menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan dokumen perjalanan di masyarakat. Di sisi lain, proses ini juga membantu negara memperkuat sistem keimigrasian nasional melalui verifikasi identitas, pengambilan biometrik, wawancara, hingga integrasi data.
“Setiap paspor yang terbit menjadi instrumen negara untuk memastikan mobilitas warga negara berlangsung secara legal, aman, dan terdokumentasi,” imbuhnya.
Imigrasi Manado menjamin seluruh tahapan kerja tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum. Pos Layanan di Minsel ini menjadi bukti nyata bahwa Imigrasi Manado sangat responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Kami ingin memperluas jangkauan layanan agar masyarakat menikmati proses yang mudah, cepat, dan dekat. Langkah ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang selalu digaungkan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Kami berharap program berkelanjutan ini terus meningkatkan kualitas publik sekaligus memperkuat tata kelola keimigrasian yang modern, aman, dan terpercaya,” pungkasnya
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,014)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,729)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,607)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,551)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,942)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,874)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,328)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,825)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,197)





























Komentar