Bupati Wongkar Buka Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di Minsel

Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2025, yang bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Kamis (11/12/2025) hari ini.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, S.H., secara resmi membuka Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2025 sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas kehidupan sosial serta menjaga stabilitas dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel menegaskan bahwa hasil sosialisasi ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam berbagai program dan aktivitas sosial kemasyarakatan agar semangat toleransi, nilai-nilai kebangsaan, dan harmoni sosial semakin mengakar serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Moderasi beragama diposisikan bukan sekadar konsep teoritis, tetapi pedoman praktis untuk kehidupan bersama. Di tengah dinamika keberagaman dan tantangan arus informasi digital, pemerintah menekankan pentingnya memperkuat pemahaman keberagaman yang inklusif, menghindari ekstremisme, serta menciptakan lingkungan yang rukun, aman, dan produktif.

Baca Juga  UMP dan UMSP Sulut 2025 Diumumkan

Definisi moderasi beragama sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 menjadi landasan utama, yaitu cara pandang dan praktik beragama yang melindungi martabat kemanusiaan, memajukan kemaslahatan umum, dan berpegang pada prinsip keadilan, keseimbangan, serta kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan ini juga menyoroti tantangan kontemporer akibat perkembangan teknologi digital, khususnya penyebaran cepat konten negatif, intoleransi, dan ekstremisme di ruang media sosial yang berpotensi memicu pembentukan komunitas radikal secara daring. Situasi ini menuntut respons terintegrasi agar ketertiban umum, nilai kebangsaan, serta kerukunan tetap terpelihara.

Dalam konteks implementasi, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai fasilitator, koordinator, pembina kerukunan, penyedia layanan keagamaan, penegak aturan, serta penggerak edukasi. Pemerintah membangun kemitraan dengan tokoh agama dan organisasi masyarakat, memperkuat pembinaan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, menjamin pelaksanaan ibadah yang tertib, serta menanamkan nilai-nilai moderasi melalui pendidikan, sosialisasi, dan layanan publik lainnya.

Baca Juga  Polda Sulut Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2024

Keselarasan lintas sektor—antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, unsur Forkopimda, dan masyarakat—menjadi syarat penting agar pemahaman dan penerapan moderasi beragama berjalan efektif. Pemerintah daerah mendorong tokoh agama sebagai penuntun nilai kebajikan dan generasi muda sebagai agen perubahan digital untuk berperan aktif menyebarkan pesan toleransi dan persatuan.

Secara strategis, penguatan moderasi beragama berkontribusi langsung terhadap stabilitas wilayah. Stabilitas ini merupakan prasyarat utama bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Daerah yang rukun adalah daerah yang stabil; dan daerah yang stabil memiliki kapasitas lebih besar untuk bergerak maju dan mencapai kemajuan pembangunan.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda sosialisasi, tetapi merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun tatanan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berdaya tahan terhadap tantangan ekstremisme, demi terwujudnya Minahasa Selatan yang aman, harmonis, dan semakin maju.

Baca Juga  Konsolidasi FDW-TK di Sinonsayang Dihadiri Ribuan Massa Pendukung

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minsel, yang juga menjadi narasumber: Christyane Paula Kaurong, S.H., M.H., Wakil Ketua, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Amurang; Ferdi Ferdian Dwirantama, S.H., M.H., Kasi Datun, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minsel; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minsel, Pendeta Archilaus Egeten, S.PAK., M.Si.; Ketua FKUB Kabupaten Minsel, Pendeta Stien Rondonuwu, M.Th.; Ketua BKSAUA Kabupaten Minsel, Pendeta Esther Assa, M.Th., bersama anggota; Haji Ismail Muddin, Ketua Nahdlatul Ulama, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Minsel; Para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda; serta seluruh peserta Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama.

Turut mendampingi Bupati Minsel yaitu: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Ifke Pondaag, S.E., M.M., bersama segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minsel. (Mintje)

(Visited 45 times, 1 visits today)

Komentar