Bupati Minsel Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI, Ini Komitmen Pemkab Minsel

Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minsel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. yang turut didampingi oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E, dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulut yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (26/02/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Program penguatan paralegal desa ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan akses terhadap layanan hukum di masyarakat desa sehingga setiap warga negara, tanpa terkecuali, memperoleh pendampingan hukum yang layak dan memadai.

Baca Juga  Kapolresta Manado Ikuti Kegiatan Musrenbang RKPD dan RPJDP Kota Manado Tahun 2025-2045

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam memastikan keberlanjutan layanan Posbakum sebagai instrumen perlindungan serta pemberdayaan hukum masyarakat.

Penghargaan ini menjadi penguatan atas komitmen Pemkab Minsel dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. (*/Mintje)

(Visited 28 times, 1 visits today)

Komentar