Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dalam rangkaian peringatan HUT Kejaksaan ke-80, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kajari Minut), I Gede Widhartama SH, MH memprakarsai “Ngopi Bareng” insan Pers Minut yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengambil lokasi di aula Kejari, Senin (01/09/25).
Sedikitnya belasan wartawan dari berbagai media terkumpul memenuhi undangan pihak Kejari Minut.
Kajari Minut, I Gede Widhartama mengatakan kalau pertemuan atau silaturahmi ini dikemas dengan istilah “Shikawan” kepanjangan dari Sharing kopi Jaksa dengan Wartawan.
“Istilah ini yang gagas pak Kasie Intel, keren juga namanya Shikawan,” ulang Kajari mengubar senyum.
Dalam suasana santai dan penuh keakrapan, Kajari Minut mengutarakan apresiasi atas atensi dan peran media yang terus memberitakan kinerja Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Termasuk sejumlah kegiatan dalam rangkaian meriahkan menyongsong HUT Kejaksaan ke 80, yang jatuh pada tanggal 2 September 2025.
“Menyambut HUT Adhyaksa di tahun 2025 ini, kami telah melakukan sejumlah aktivitas seperti bersih-bersih hutan, penghijauan di area bendungan Kuwil Kawangkoan, tinjau UMKM binaan dan lainnya. Bahkan pekan olah raga se-Kejaksaan di Sulut, Kejari Minut mengoleksi emas terbanyak, mendapat juara umum. Ini hal luar biasa ditunjukan seluruh pegawai Kejari Minut,” urai Kajari Minut yang dekat dengan insan pers.
Dia juga memastikan bahwa pertemuan ini tidak sebatas seremoni, namun akan dilakukan rutin bisa sharing berbagai hal, akan lebih mendorong Kejari Minut untuk maksimal terutama memajukan daerah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejari.
Menariknya, para wartawan dihadiahi Kaos warna hitam, di bagian depan logo Kejaksaan dan logo PWI. Sementara di belakang bertuliskan ‘Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju’.
Atas hadiah ini, Plt Ketua PWI Minut Deibby Malongkade berterima kasih kepada Kajari Minut beserta jajaran.
Eby sapaan akrab Malongkade mengajak rekan-rekan media untuk mengambil peran, terutama dalam memberikan informasi yang benar dan menyejukkan. Apalagi dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Pemberitaan atau informasi apapun yang disampaikan ke publik akan sangat berdampak, bisa positif bahkan bisa negatif. Pemberitaan perlu mengikuti kaidah etik Pers, mengedukasi juga memberikan nuansa kesejukan. Tergantung bagaimana sikap pembaca menafsirkan narasi-narasi sebuah pemberitaan yang dia baca,” sentil Malongkade. (dw/st)

























Komentar