MINAHASA, SULUT TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melanjutkan komitmennya dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat akar rumput. Kamis (23/10/25), tim KPK melaksanakan monitoring hasil penilaian calon percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tonsea Lama ini menjadi bagian penting dari program nasional KPK. Tujuannya adalah memastikan nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, namun benar-benar terimplementasi dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.
Tim KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, didampingi Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul. Mereka juga berkolaborasi dengan tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, yang dipimpin oleh Drs. Decky Karongkong selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV, serta didukung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Jhon F. Rembet SH, M,Si.
Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos, mewakili Bupati Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK. Ia menegaskan komitmen Pemkab Minahasa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Desy Artyanth Sulastri dari KPK RI menekankan harapan besar agar Desa Tonsea Lama menjadi contoh nyata. “Kami berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh bagaimana tata kelola desa berjalan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa harus menjadi pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Monitoring ini secara langsung meninjau implementasi indikator desa antikorupsi yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa. Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa yang diusulkan mewakili Kabupaten Minahasa sebagai percontohan desa antikorupsi di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH, MAP, Kadis PMD Drs Arthur Palilingan, Camat Tondano Utara, Sekdis Kominfo, serta para Kepala Bidang (Kabid) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pendamping Desa.
Diakhiri dengan diskusi dan evaluasi, monitoring KPK diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Minahasa.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)































Komentar