Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati, ASN Pemkab Minahasa Tanda Tangani Pakta Integritas Anti KKN

Sulut Times, MINAHASA : Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk tidak menganggap remeh penandatanganan Pakta Integritas. Bupati menegaskan bahwa janji moral tersebut merupakan kewajiban berdasar hukum kuat, jauh dari sekadar formalitas administratif.

​Penandatanganan komitmen anti-korupsi ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati pada Rabu, 3 Desember 2025. Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang turut menyaksikan langsung prosesi penting ini.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D. Watania memulai proses penandatanganan, diikuti oleh para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, dan seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.

​Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan urgensi komitmen ini, terutama dalam era keterbukaan informasi. Ia menegaskan, integritas kini wajib dan bukan lagi pilihan, sejalan dengan tuntutan regulasi negara.

​”Kegiatan ini bukan hanya membubuhkan tanda tangan di atas kertas. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

​Bupati menyebutkan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Pulang Kampung Halaman, Bupati Tendean Minta Hukum Tua Gali Potensi Desa

​Ia menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bertujuan memastikan seluruh jajaran Pemkab Minahasa mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

​Dondokambey juga mengajak ASN memaknai integritas melalui tindakan sehari-hari, tidak hanya dalam isu-isu besar.

​”Integritas tidak terlihat hanya dari hal-hal besar, melainkan justru dari hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari: ketepatan waktu, menuntaskan pekerjaan, melayani dengan tulus, serta berani berkata ‘tidak’ pada penyimpangan,” ujarnya.

​Bupati mengingatkan bahwa cara kerja lama yang tidak transparan sudah tidak relevan di era keterbukaan. ASN Minahasa harus lebih cepat, lebih akuntabel, dan fokus menjadikan pelayanan publik sebagai manfaat, bukan beban bagi masyarakat.

​Ia menutup dengan ajakan agar Pakta Integritas menjadi pedoman kerja, bukan sekadar formalitas. “Jadikan dokumen ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus kita jaga dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Juga  Sekda Muntu Lantik 18 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Minahasa

Popular posts:

(Visited 150 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar