Oleh Ronald Munthe
Sulut Times, Manado : Data sistem informasi merupakan tahapan penting perumusan penyusunan profil gender dan anak. Hal ini penting untuk adanya pengambilan kebijakan khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Mieke Pangkong dalam sambutannya saat membuka Konsultasi Publik Pengelolaan Data Sistem Informasi Gender dan Anak melalui penyusunan Buku Profil Gender dan Anak, di salah satu hotel, Senin (18/11/2019).
“Pengelolaan data ini sudah melalui proses dari pengkajian sampai ke instansi-instansi terkait di kabupaten kota. Makanya pengelolaan data dirampungkan dalam bentuk konsultasi publik,” papar Mieke.
Data gender, kata Mieke, anak jadi satu sub urusan. Ia berharap ke depan menjadi bidang teknis. “Karena ini sangat penting untuk acuan pengambil kebijakan, dalam urusan program perlindungan perempuan dan anak,” ujar dia menambahkan.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengembangkan sistem pengaduan secara daring (online) untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya. “Kita belajar dari kementerian PPPA yang sudah menerapkannya,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas PPPA Kabupaten Kota se Sulut, mewakili kepolisian, kejaksaan, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Ruth Umbasse menjadi pembicara pada kegiatan tersebut.
Komentar