Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Direktur Utama (Dirut) RSUD Maria Walanda Maramis, dr Alain V. Beyah akhirnya angkat bicara, menepis isu-isu miring di media sosial (medsos) yang menyudutkan pelayanan rumah sakit.
Dalam postingan salah satu akun di facebook (fb) tanggal 17 April 2025, pemilik akun mengkritisi lambatnya penanganan medis mengakibatkan pasien meninggal. Disebutkan juga pasien dipulangkan sebelum sembuh. Bahkan pemilik akun menuding pelayanan Rumah Sakit hanya terfokus pada “Orientasi bisnis”, klaim BPJS Kesehatan dibandingkan dengan kesembuhan pasien.
Dalam klarifikasinya dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (17/04/25), dr Alain menjabarkan sistem pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis.
Dijelaskan dr Alain, operasional 24 jam pelayanan IGD dan rawat inap didukung tenaga medis, dokter ahli, perawat serta bidan yang bertugas sesuai jadwal (shift).
“Penanganan medis dilakukan maksimal oleh dokter spesialis. Sebagai dokter bertanggung jawab dan memutuskan pemulangan pasien, memberikan rujukan perawatan berdasarkan indikasi medis dan penyakit pasien,” jelas Dirut RSUD Maria Walanda Maramis.
Lanjut dr Alain, perihal data kuesioner kepuasan pasien juga terbilang tinggi, tercatat triwulan 1 tahun berjalan (tahun 2025), menunjukkan angka kepuasan mencapai 82,63%.
“Komplain pasien lebih banyak berkaitan dengan sarana dan prasarana gedung rumah sakit, bukan pada pelayanan medis,” tegasnya.
Soal klaim BPJS sebut dr Alain sudah sesuai dengan prosedur.
“Sentimen negatif atau sangkaan miring pelayanan RS lebih berorientasi bisnis, klaim BPJS macam-macam itu tidak benar. Rumah Sakit memberikan pelayanan maksimal sesuai indikasi medis dan penyakit pasien, BPJS membayar sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya,” terang dr Alain menjelaskan.
Dia menambahkan, hingga kini upaya meningkatkan sarana prasarana, termasuk kualitas pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis terus dilakukan, diantaranya renovasi ruangan sesuai Perpres No 59 tahun 2024 renov ruang rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS.
Juga dibentuk tim Layanan Pengaduan, serta dinentuk Tim kendali mutu biaya.
“RSUD Maria Walanda Maramis sangat terbuka, menerima tanggapan ataupun kritik masyarakat demi lebih meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Itulah sebabnya kritik masyarakat sangat kami butuhkan sebagai masukan dijadikan evaluasi,” kunci dr Alain. (dw/st)

























Komentar