Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dalam dialog bersama jajaran Kepolisian, masyarakat memohon bantuan perihal perizinan tambang rakyat Tatelu yang sampai sekarang masih dalam pengurusan. Permohonan masyarakat agar pihak kepolisian dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah terkait penerbitan izin.
Hal ini disampaikan masyarakat/para penambang saat berinteraksi dalam kegiatan ‘Jumat Berkat’ yang dilaksanakan Polsek Dimembe, Jumat (06/01/23).
Pelaksanaan giat Jumat Berkat dipimpin langsung Kapolsek Dimembe, Iptu Fadhly S.Tr.K, M.H, didampingi Wakapolsek Ipda Edward F. Fanumbi serta jajaran dengan menyambangi masyarakat penambang yang berlokasi di Tambang Rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dalam dialog yang berlangsung santai dimulai pukul 13.00 Wita, masyarakat penambangmengapresiasi jajaran Mapolres Minahasa Utara, karena telah mengamankan perayaan Natal dan Tahun baru sehingga berjalan kondusif khususnya di wilayah pertambangan.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Minut, khusus Kapolsek Dimembe bersama jajarannya yang telah menjaga Kamtibmas hingga perayaan Natal dan tahun baru bisa terlewati aman dan kondusif,” sebut warga.
Dikesempatan yang sama, Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly S.Tr.K, M.H, selain menjabarkan program-program Polres Minut seperti ‘Ayo Follow’ perihal akun-akun Mapolres Minut guna memudahkan masyarakat melapor, menyampaikan aspirasi, maupun kritik terhadap kinerja pihak Kepolisian, khusus Mapolres Minut.Juga mengimbau masyarakat dalam bekerja untuk tetap berhati-hati, halnya menjaga keamanan di wilayah lokasi pertambangan.
“Saya berharap, masalah Kamtibmas harus kita jaga bersama, tetap berhati- hati dalam menjaga keselamatan, apalagi sekarang ini cuaca lagi tidak bersahabat. Adapun permohonan yang disampaikan akan kami teruskan ke atasan,” ujar Kapolsek.
Hal yang sama, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari atau mengkonsumsi miras, narkoba dan sejenisnya, apalagi saat bekerja, hindari menyimpan barang- barang tajam yang bisa menyebabkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga mengapresiasi pihak Kepolisian dengan dibukanya Call Centre sehingga masyarakat menjadi terbantu untung menghubungi Kepolisian apabila terjadi sesuatu dan lain hal,” tambah warga. (dw/st)

























Komentar