Disdik Minut Siapkan Layanan Pengaduan Digital 2027, Pungli di Sekolah Jadi Perhatian

Suluttimes.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan mulai menyiapkan langkah untuk memperkuat pengawasan dan komunikasi pelayanan pendidikan. Salah satunya dengan merancang layanan pengaduan dan konsultasi berbasis digital yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Dr. Evelyn Luntungan, S.IP., M.AP., saat berdialog bersama Profesional Wartawan Minahasa Utara (PROWM), Rabu (7/10/2026).

Menurut Evelyn, digitalisasi layanan pengaduan diperlukan agar berbagai informasi maupun persoalan yang muncul di sekolah dapat disampaikan secara lebih cepat, terdokumentasi, dan mudah ditindaklanjuti.

Platform tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang komunikasi antara Dinas Pendidikan, orang tua siswa, guru, maupun peserta didik. Setiap laporan yang masuk dapat tercatat sehingga memudahkan pemerintah melakukan pemantauan serta menentukan langkah penyelesaian.

“Ketika laporan dimuat dalam aplikasi, semuanya dapat tercover. Hal ini akan mempermudah tugas Dinas Pendidikan dalam memantau penyelenggaraan pendidikan secara lebih detail sekaligus menjadi wadah koordinasi dengan orang tua siswa,” ujar Evelyn.

Baca Juga  Hadiri Paripurna, Bupati Wongkar Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel

Ia menjelaskan, selama ini masih ada laporan yang belum dapat segera ditindaklanjuti karena kendala komunikasi maupun keterbatasan penyampaian informasi. Karena itu, sistem pengaduan digital dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki pola komunikasi tersebut.

Selain penguatan layanan publik, persoalan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan turut menjadi perhatian Dinas Pendidikan Minut.

Evelyn menegaskan tidak ada ruang bagi praktik pungutan yang tidak dibenarkan, baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di internal Dinas Pendidikan.

“Pungli itu haram. Tuntutan-tuntutan, baik di satuan pendidikan maupun di dinas, tidak dibenarkan. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sama sekali tidak membenarkan pungli,” tegasnya.

Di sisi lain, pembenahan sarana dan prasarana sekolah tetap menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Dinas Pendidikan telah mengantongi data sejumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan toilet maupun fasilitas air bersih.

Baca Juga  Polda Sulut Gelar Syukuran HUT ke-53 Korpri, Wakapolda: Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja

Evelyn mengatakan data tersebut akan segera ditindaklanjuti. Meski saat ini Minahasa Utara menghadapi musim kemarau, pihaknya mengaku belum menerima laporan mengenai sekolah yang benar-benar tidak memiliki akses air bersih.

“Puji Tuhan, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi dari sekolah yang mengatakan tidak ada air. Artinya, para kepala sekolah masih dapat menangani kebutuhan air bersih di sekolah masing-masing,” katanya.

Namun demikian, kebutuhan air bersih dan kelayakan toilet tetap menjadi perhatian. Dinas Pendidikan berencana berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memastikan ketersediaan air bersih di lingkungan sekolah.

Evelyn menambahkan, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar, tetapi juga harus didukung lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan memiliki fasilitas yang memadai.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pendidikan Inklusif Lewat Program PADU

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap upaya menekan jumlah anak yang tidak sekolah maupun anak yang mengalami putus sekolah.

Dalam konteks tersebut, ia berharap media massa dapat mengambil bagian dalam mengawal berbagai program pendidikan sekaligus menyampaikan informasi dan aspirasi masyarakat.

“Kami memiliki misi yang sama, yaitu meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara. Kami memohon dukungan teman-teman jurnalis PROWM untuk bersama-sama membangun Minahasa Utara, khususnya di bidang pendidikan,” pungkas Evelyn.

Pertemuan antara Dinas Pendidikan dan PROWM tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah dan media dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan, termasuk mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan agar dapat ditangani secara cepat, transparan dan terukur.(dw/st)

(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar