Djohns Sineri Minta, Aparat Hukum Usut Dana BOK Yang Ada di Puskesmas Kota Bitung

SULUTTIMES.COM, Bitung — Dalam hal dana BOK di setiap Puskesmas Kota Bitung, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Karya Justitia Indonesia (DPD GKJI) Propinsi Sulawesi Utara Djohns Perri Sineri mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tentang Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap Puskesmas yang ada di Kota Bitung diduga laporan pertanggung jawabannya fiktif atau dipalsukan keterangannnya.

“Ketua DPD GKJI Propinsi Sulawesi Utara Djohns Perry Sineri mempertanyakan anggaran BOK yang ada di setiap puskemas Kota Bitung apakah benar – benar di gunakan dengan baik sesuai dengan tupoksinya atau tidak.

Mengingat Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga  Komisi IX DPR Tinjau BPTK Bitung

Lebih lanjut, Djohns Perry Sineri mengatakan, “Anggaran yang telah diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk Pemerintah Kota Bitung mengenai Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak pada tahun 2018, tahun 2019, tahun 2020 hingga tahun 2021 ini diperkirakan mencapai milliaran Rupiah,” sebutnya.

Lebih lanjut Sineri menambahkan, “Oleh karena itu, diminta kepada aparat hukum untuk mengusut dana yang di terima oleh setiap puskesmas yang ada di Kota Bitung dalam hal ini sebagai penerima dan pengelola anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terkesan tertutup dan tidak transparansi, ” Ujar Djohns Sineri.

Sineri menjelaskan juga, “seperti untuk Dana BOK yang di terima setiap triwulan oleh setiap puskesmas perlu adanya transparansi publik dan kejelasan penggunaan anggarannya,” ujarnya.

Baca Juga  Pelaku Penyebar Video Syuur di Amankan Sat Reskrim Polres Bitung

Dengan tidak adanya transparansi dan tertutupnya informasi dari setiap Puskesmas yang ada di Kota Bitung bisa memunculkan dugaan permainan korupsi yang utamanya dalam pengelolaan anggaran BOK ini,” kata Sineri.

“Hal ini penting untuk diusut agar tidak timbul kecurigaan bagi kami LSM maupun masyarakat agar semua jelas dan tidak ada terkesan indikasi permainan dalam membuat laporan pertanggung jawaban nanti.

Kami selaku Lsm GKJI Sulawesi Utara tentu berharap kepada aparat hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk bisa mengusut anggaran tersebut, apabila ada dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan yang telah di lakukan oleh pihak Puskemas,” Tutupnya.

(FM/GR-Tim***)

(Visited 25 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar