Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama dengan tim, terus memberikan pendampingan terhadap korban “dugaan Traficking” wanita dibawah umur notabene seorang siswi salah satu SMP di Kecamatan Wori, Minut.
Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bahasa kerennya “Trafficking” kini masih tengah berproses di Mapolda Sulut.
Dugaan kasus Trafficking yang menimpa korban dibawa umur, saat keberadaannya diketahui di daerah Papua belum lama ini. Selanjutnya dipulangkan oleh pihak berwajib. Dan dalam penanganan, korban kini tinggal bersama ibunya.
Guna mengantisipasi sekaligus mensuport kondisi korban, tim mendatangi Sekolah tersebut, sekaligus memberikan edukasi mengenai perlindungan bagi para siswi sebagai upaya preventif di lingkungan sekolah SMP maupun SMA/SMK di wilayah tersebut.
“Selain memberikan edukasi, kami juga berkoordinasi dengan pihak Sekolah, tempat korban bersekolah. Juga mensuport pemenuhan haknya dalam mengikuti proses belajar mengajar (PBM). Karena kasus ini sementara dalam penanganan, proses hukum masih berjalan. Namun korban wajib mengikuti atau melanjutkan pendidikannya,” terang Kadis P3A Dra. Sri Hesti Hebber kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/01/26).
Disebutkan Sri Hebber, pihaknya berkunjung di Sekolah korban dan bertatap muka langsung dengan pihak Sekolah, Kamis (22/01/26).
Bersama tim ikut memberikan edukasi perihal perlindungan anak dari kasus TPPO di Sekolah tersebut.
“Hari ini, Jumat 23 Januari 2026, kami telah melakukan koodinasi lanjutan dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara mengenai perkembangan kasus, termasuk memberikan suport dan pendampingan demi pemulihan kondisi atau keadaan korban,” sebut Sri Hebber.
Menganai proses pembelajaran, tim sudah berkoordinasi dengan pihak Sekolah agar yang bersangkutan (korban) tetap mengikuti secara online.
“Proses hukumnya masih berjalan, korban sudah di BAP pada hari Selasa 20 Januari 2026 lalu di Subdit Renakta Polda Sulut, halnya korban juga sudah di asesmen dengan psikolog klinis,” tambahnya. (dw/st)

























Komentar