DPRD dan Pemkab Minahasa Utara Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Suluttimes.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara yang digelar pada Sabtu (15/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, para asisten dan staf ahli Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah pimpinan badan usaha dan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Minut.

Turut hadir Direktur RS Maria Walanda Maramis, Direktur PD Klabat, Direktur PDAM, para kepala pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), staf ahli partai politik, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu mengatakan, pembahasan P-KUA dan P-PPAS dilakukan secara bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD).

Baca Juga  Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Indutri Baja di Tangerang Jakarta, 5 Februari 2026

Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran angka dalam rancangan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, efektivitas belanja, serta kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Vonny.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp877.538.796.811,04. Angka tersebut meningkat sekitar Rp1,615 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar sekitar Rp875,923 miliar.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp968.424.224.556,45, meningkat dari sebelumnya sekitar Rp887,818 miliar.
Adapun pembiayaan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp90.885.427.745,41.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan, penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pada semester pertama 2026.

Baca Juga  Polda Sulut dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H.

Menurut Bupati, perubahan anggaran diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ini komitmen bersama agar kebijakan fiskal tetap tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,” kata Joune Ganda.

Bupati kemudian merinci struktur proyeksi pendapatan daerah setelah perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp142,985 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp722,454 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,099 miliar.

Dari sisi belanja, belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp750,736 miliar, belanja modal sebesar Rp57,308 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp4 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp156,379 miliar.

Joune menegaskan, peningkatan anggaran harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai.
“Dengan keterbatasan fiskal, kita harus meningkatkan kualitas setiap anggaran. Jangan sekadar memperbesar, tapi pastikan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  10 kilo gram emas tertangkap di bandara internasional samratulangi manado

Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026.

DPRD dan Pemkab Minut menyatakan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara optimal, transparan, efektif, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Minahasa Utara.(dw/st)

(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar