Talaud, Suluttimes.com DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat khusus dalam rangka lanjutan agenda kerja masa persidangan III tahun sidang 2019-2020, Dalam selang waktu bulan Juni-Oktober 2020, Senin (12/10/2020).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jakob Mangole dan Wakil Ketua Djekmon Amisi tersebut membahas sederet agenda. “Antara lain yang dibahas adalah pembahasan KUA-PPAS dan pembicaraan tingkat I mengenai Ranperda APBD Perubahan,” ujar Mangole.
Dalam rapat tersebut yang dibahas adalah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Talaud dan inisiatif Pemkab Talaud. “Kegiatan DPRD berupa reses juga kami bahas,” ujar Djekmon Amisi.
Rapat ini juga membahas soal Ranpereda APBD-Perubahan 2020, Mangole dan Amisi telah dievaluasi dan dikembalikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ke TAPD Pemkab Talaud. “DPRD Talaud tinggal melakukan rapat dan penyempurnaan berdasarkan SK Gubernur Sulut,” Kata Mangole.
Sementara soal penambahan hibah tanah di Pulau Miangas, politisi PDIP menyebut DPRD sangat hati-hati dalam meneiliti berkas. “Tapi Intinya, tidak ada masalah mengenai hibah tanah ini di Pulau Miangas,” ujarnya .
Komentar