Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara Bentuk Serikat Pekerja

Sulut Times, Bitung: Dalam mendukung produksi perikanan tangkap, di Bitung Sulawesi Utara saat ini diperkirakan terdapat 8000 awak kapal perikanan yang bekerja pada sekitar 1.074 kapal ukuran 1-200GT peningkatkan kesejahteraan, perlindungan dan posisi tawar awak kapal perikanan, sejumlah awak kapal perikanan sangatlah penting.
Dan dengan mendeklarasikan pembentukan Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara (SAKTI) pada rapat kerja tersebut diselenggarakan Kamis, 15 Oktober 2020 di Bitung menjawab hal tersebut.
Kepada media, Ketua SAKTI, Arnon Hiborang mengatakan bahwa SAKTI merupakan transformasi dari Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (FORKAB) yang telah terbentuk pada 13 Desember 2019 lalu. “Kami bertransformasi setelah dalam perjalanan satu tahun ini banyak kasus dan kejadian yang menimpah awak kapal perikanan yang butuh advokasi dan pendampingan” kata Arnon.

Baca Juga  Sulut Diguncang Gempa 7.1 M, Tidak Ada Korban Jiwa


Dia menjelaskan bahwa mayoritas Awak Kapal Perikanan selama ini bekerja tanpa Perjanjian Kerja Laut dan ketiadaan jaminan sosial dan kesejahteraan. “Bahkan awak kapal asal Bitung yang bekerja di luar negeri saat ini diperkirakan berjumlah 300 orang sering kali melaporkan masalah yang dihadapi seperti pemotongan gaji dan kekerasan” jelas Arnon
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Imanuel Makahanap yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik dan mendukung keberadaan SAKTI. “Pemerintah provinsi siap menjadi mitra SAKTI sebab prioritas kami dalam penyelesaian sengketa atau hubungan industrial adalah mengedepankan mediasi, keberadaan serikat pekerja sangat penting dalam hal ini” tandas Makahanap.
Mewakili Pemerintah Provinsi Sulut, Makahanap berharap SAKTI dapat mendorong anggotanya untuk memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bekerja di kapal ikan. “Anggota SAKTi wajib memiliki sertifikat keahlian yang diperlukan dalam bekerja di kapal ikan,”harap mantan pejabat teras Pemkab Kepulauan Sangihe.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa perlindungan awak kapal perikanan menjadi sangat penting. “Pasar Amerika dan Eropa saat ini sangat sensitif dengan isu pekerja termasuk awak kapal perikanan sehingga pemerintah Indonesia dan industri perikanan perlu lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja perikanan” ungkal Abdi. Kesadaran awak kapal perikanan Sulawesi Utara untuk berserikat merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi dan informasi tentang bagaimana kerja-kerja yang aman di kapal perikanan.

(Visited 34 times, 1 visits today)

Komentar