DPRD Minut Bersama Pemerintah Kabupaten Sepakati KUA-PPAS TA 2026

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Minut, Kamis (23/10/25) dipimpin Ketua Dewan Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan SP, dan Cintya Erkles, SAB. Juga dihadiri Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE MAP MM MSi, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD, para Camat, Direktur PD Klabat, PDAM, Dirut RSUD Maria Walanda Maramis.

Dalam rapat tersebut Vonny Rumimpunu mengatakan, berdasarkan surat dari Bupati Minahasa Utara nomor 1842/BMU/XI/2025, tanggal 6 oktober 2025, hal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD TA 2026, kemudian ditindak lanjuti dengan rapat paripurna dan dilanjutkan pembahasan-pembahasan antara badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Minut.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan,Pemdes Kolongan Salurkan 6000 Ekor Ayam Bagi Masyarakat

Dari pembahasan tersebut dihasilkan kesepakatan, yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, Rancangan KUA – PPAS Kabupaten Minahasa Utara TA 2026 :

~ Pendapatan Rp1.021.749.290.117

~ Belanja Rp1.023.749.290.117

~Pembiayaan Rp2.000.000.000

“Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa Utara, Wakil Bupati, Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah yang diketuai Sekretaris Daerah, atas peran dan kerjasamanya sehingga pembahasan ini boleh selesai,” ujar Ketua DPRD Minut, Vonny Rumimpunu.

Sementara Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan yang signifikan seiring dengan adanya penyesuaian kebijakan dan regulasi pemerintah pusat terhadap alokasi dana transfer ke daerah di tahun 2026. Demikian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara harus mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan asli daerah di tahun 2026.

Baca Juga  Luar Biasa, Polsek Airmadidi Berbagi Takjil dengan Pengguna Jalan

“Adapun strategi pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam pengelolaan pendapatan daerah dengan pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan aktif melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga guna mencari peluang-peluang pelaksanaan kegiatan maupun alokasi anggaran bagi pembangunan infrastruktur dan peluang pembangunan potensi lainnya,” sebut Bupati Joune.

Bupati menambahkan, bahwa Pemerintah daerah menjalin kerjasama investasi dengan menawarkan potensi dan komoditi unggulan yang menjadi daya tarik Minahasa Utara, pemanfaatan potensi KEK Likupang yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, menggencarkan kampanye promosi pariwisata, mendorong kalender event, digitalisasi dan transaksi non tunai dalam penerimaan pajak dan retribusi, mendorong peningkatan kinerja BUMD, dan yang paling penting tata kelola pemerintahan dan kolaborasi.

Baca Juga  Pemkab Minut "Muluskan Jalan"  Pelaku UMKM

“Arah kebijakan belanja daerah mengedepankan money follow priority yang akan memprioritaskan program/kegiatan wajib mengikat, kegiatan yang memprioritaskan pada aspek layanan dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana, peningkatan kualitas infrastruktur, pelestarian nilai budaya, penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan pendapatan,” lanjut JG sapaan akrab bupati Minut dua periode.

“KUA – PPAS TA 2026 dapat dilakukan penyesuaian sesuai mekanisme jika pada tahapan pembahasan terdapat penyesuaian regulasi kebijakan pusat dan kebijakan efisiensi belanja, serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah yang urgen yang menyesuaikan dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional,” tambah bupati Minut. (dw/st)

(Visited 36 times, 1 visits today)

Komentar