Pemkab Minut “Muluskan Jalan”  Pelaku UMKM

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Sekda Minut Ir Novly Wowiling menegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan terus mendorong percepatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Komitnen ini antara lain dalam memberikan kemudahan, membuka jalan atau akses guna pengembangan UMKM di Kabupaten Minahasa Utara. Untuk itu, sangat diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah maupun BUMN dalam segala aspek termasuk soal pemasaran.

“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati (JGKWL), Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM,” tegas Sekda mewakil bupati saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM bertempat di aula Balitbangda Minut, Kamis (13/07/23).

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan seluruh OPD terkait ikut membantu, memberikan kemudahan soal regulasi bagi para pelaku UMKM.

“Halnya BUMN sektor Keuangan diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuh Wowiling.

Dia menambahkan, komitmen untuk mendorong pelaku UMKM bangkit, maka Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan notabene legalitas prinsip seperti Sertifikat Pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

” Untuk efiensi waktu, maka Pemkab akan mengundang para pelaku UMKM,  untuk proses administrasi secara langsung di tempat ini,” sebut Wowiling.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus bidang UMKM Nando Adam, Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para pelaku UMKM. (dw/st)

(Visited 36 times, 1 visits today)

Komentar