Sulut Times, Bogor : Duta Yaki Indonesia Dra. Khouni Lomban Rawung hadir dalam Rapat Kerja Finalisasi Draft Strategi Rencana Aksi dan Konservasi (SRAK) Monyet Hitam Sulawesi (Macaca Nigra) yang digelar di Hotel Salak The Heritage, Bogor Tengah, Kamis (28/03/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Drh. Indra. Exploitasia. MSi, sebagai Direktur konservasi Keanekaragaman Hayati dan Prof. DR.Gono Semiadi sebagai peneliti.
Dalam kesempatan itu, Rawung mengatakan Monyet Hitam Sulawesi (Macaca nigra) merupakan satwa primata endemik Sulawesi Utara.
Spesies ini menempati habitat hutan hujan tropis primer dan sekunder di beberapa lokasi disemenanjung utara Pulau Sulawesi dan beberapa pulau satelitnya.
“Salah satu di antara lokasi tersebut adalah Cagar Alam (CA) Tangkoko-Batuangus, yang terletak di Kecamatan Bitung Utara, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kawasan seluas 3.196 ha ini ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan atas SK Gubernur Nomor 6 Stbl 1919 tanggal 12 Februari 1919.,” ujarnya.
Kepala Sekolah Lingkungan Kota Bitung ini juga mejelaskan tentang Populasi monyet hitam di CA Tangkoko-Batu Angus yang telah mengalami penurunan hingga 75% sejak tahun 1979 akibat perusakan habitat dan aktivitas perburuan.
“Mengingat populasinya yang terus menurun, maka spesies ini dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui SK Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970, yang menyebut nama spesies ini sebagai Cynopithecus Niger. Monyet hitam Sulawesi oleh IUCN dikategorikan sebagai spesies yang genting (endangered) dan oleh CITES dicantumkan dalam Apendix II.” jelasnya.
Istri tercinta Walikota Bitung MJ Lomban ini sangat berharap, lewat kegiatan ini akan ada output yang baik dalam rangka terus menjaga dan memelihara keberlangsungan hewan endemik khas Kota Bitung ini.
Komentar