Forum Masyarakat Sitaro”Demo Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kejaksaan Tinggi Sulut

Sulut Times, Manado : Sejumlah Ormas yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Masyarakat, Pemuda dan Pelajar Kabupaten Kepulauan Sitaro, Siau, Tagulandang, Biaro, Kamis(14/3/2024).

Calvin Limpek,” Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, agar menuntaskan kasus Yang kami suda laporkan setahun lalu dugaan Korupsi Dana Covid-19 tahun 2020 yang berbandrol miliaran rupiah di Kabupaten Kepulauan Sitaro Provinsi Sulawesi Utara.

Calvin Limpek Juga mengatakan, dalam penyampaian ke media ini bahwa ada beberapa pejabat penting di kabupaten Sitaro dugaan menikmati dana Covid-19 tahun 2020.

Lanjut Calvin”berharap Kejaksaan Tinggi Sulut dapat memeriksa Bupati Sitaro,Sekda,Kaban keuangan, dan Inspektorat sebagai pengawas dana Covid-19 tahun 2020 serta seorang Kepala Dinas pengelolaan keuangan dengan jumlah dana kurang lebih Rp.20 miliar dan atau Rp.30 miliar yang terlapor yang sebenarnya total dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp.60 miliar”pungkasnya.

Setalah beberapa saat melakukan demo didepan kejaksaan Tinggi Sulut jalan 17 Agustus Manado Sulawesi Utara.

Calvin menyentil Juga dan mempertanyakan Proses Hukum, tentang kasus yang telah di laporkan ke Kejaksaan Tinggi tersebut mengenai,” Kasus Rumah Sakit Walanda Maramis  Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.

Kejaksaan meminta utusan perwakilan pendemo sebanyak lima (5) orang
untuk masuk.

Lima (5) orang perwakilan aksi demo di terima diruangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Manado”, dari pihak Kejaksaan yaitu :
1.Asisten Tindak Pidana Khusus,
Hartono, SH.,MH.,
2.Asisten Intelijen Marthen Tandi,SH,MH.,
3.Kasi Penyidikan, Pasaoran Simorangkir,SH.,MH.,

Dari pihak Ormas yaitu :

  1. Calvin Limpek, Ketua DPD Sulut
         Barisan Anti Korupsi Kolusi
         Nepotisme (BAKKIN)
  2. Chandra R. Takser, Ketua Umum
         Forum Perjuangan Rakyat Indonesia
         (FPR-I).
  3. Yohanes Misa, dari Kibar Nusantara
         Merdeka (KNM)
  4. DRS.Salmon Bawole Yakobus
         Selaku Tokoh Masyarakat dan atau
         selaku Ketua Pemekaran Kab.
         Kepulauan Sitaro.
    5.  Darwis Sasela selaku anggota
          Tim orasi Ormas.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut menjelaskan kepada Lima perwakilan masyarakat :

Kasi Penyidikan Pasaoran Simorangkir,SH.,MH., bahwa menyangkut pengelolaan dana Covid-19 Tahun 2020 Sitaro itu telah terserap dan didampingi  pelaksanaannya oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sitaro dan telah disalurkan suda sesuai mekanismenya dan aturan yang berlaku, tandas Saor.

Pasaoran Simorangkir, Korupsi itu berbicara pembuktian secara Hukum dan menyangkut dana Covid-19 tahun 2020 Kabupaten Kepulauan Sitaro sejumlah Rp.30 miliar laporannya memang ada, tetapi hanya dua lembar dan tidak didukung dengan bukti yang kuat,” ucapnya.

Hartono SH.,MH., Asisten Tindak Pidana Khusus bahwa menyangkut terkait dengan penanganan Rumah Sakit Walanda Maramis agak lama dikarenakan, meminta kerugian Negara ke BPK-RI dan hal tersebut hampir satu Tahun dan barusan ditahun ini 2024 suda ada jawaban dari BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara.

Hartono, selaku Asisten Tindak Pidana Khusus mengatakan dalam waktu dekat ini suda ada penetapan tersangka terkait kasus RUMAH SAKIT WALANDA MARAMIS Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara,”tegas Hartono.

(jlm)St).

(Visited 236 times, 1 visits today)

Komentar