Suluttimes.com, MINUT— Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi dimulai. Peluncuran tahapan Pilhut ditandai dengan pelantikan Panitia Daerah serta pemukulan Tetengkoren oleh Bupati Minut Joune J.E. Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan Hukum Tua di sejumlah desa berlangsung tertib, transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda mengatakan Panitia Daerah Pilhut melibatkan berbagai unsur lintas sektoral. Selain jajaran Pemkab Minut, termasuk tenaga kesehatan dan RSUD, kepanitiaan juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Menurut Joune, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh tahapan Pilhut berjalan aman dan lancar.
“Keterlibatan seluruh stakeholder ini adalah upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi. Kami ingin memastikan setiap tahapan Pilhut berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Joune.
Ia menegaskan, seluruh panitia harus mengedepankan integritas dan profesionalisme. Menurutnya, Pilhut bukan sekadar agenda administratif pemerintahan desa, tetapi merupakan proses penting untuk menghasilkan Hukum Tua yang memiliki legitimasi kuat dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Joune juga mengingatkan panitia agar berpegang teguh pada prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil). Ia meminta tidak ada keberpihakan maupun kepentingan tertentu dalam setiap tahapan pemilihan.
“Tidak ada titipan-titipan, tidak ada keberpihakan. Semua harus kita laksanakan secara demokratis,” tegasnya.
Selain itu, panitia diminta melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan persyaratan, serta proses kualifikasi calon secara cermat dan objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif, konflik, maupun masalah hukum di kemudian hari.
“Panitia harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses ini dijalankan oleh tim yang betul-betul bersih, tanpa upahan atau muatan kepentingan tertentu di dalamnya,” tambah Joune.
Pemkab Minut menargetkan seluruh rangkaian tahapan Pilhut Serentak 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal, dengan pelaksanaan seluruh tahapan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Melalui pelaksanaan Pilhut yang demokratis dan berintegritas, Pemkab Minut berharap masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Hukum Tua yang terpilih diharapkan memiliki legitimasi serta mampu membawa desa masing-masing menuju kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(dw/st)


























Komentar