Sulut Times, Manado : Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil angkat bicara terkait pemeriksaannya di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Jalan Bethesda, Kota Manado.
Manumpil mengatakan pemeriksaannya kali ini untuk memberikan klarifikasi terkait dengan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.
“Untuk penjelasan detail tanya ke penyidik,” ujarnya Selasa (29/10/2024)
Kata Manumpil, pertanyaan yang disampaikan penyidik Tipidkor hanya biasa saja tapi mencerahkan.
“Pokoknya banyak pertanyaannya,” jelasnya
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemprov Sulut tersebut dilakukan setelah hampir sebulan Kapolda Sulut dijabat Irjen Pol Roycke Langie.
Pemeriksaan ini juga dilakukan jelang hari H pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulut.
Diketahui Fransiscus Engelbert Manumpil, baru saja dilantik menjadi sebagai Penjabat ( Pj) Bupati Kepulauan Talaud.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3/8063/0TDA, berkaitan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4255 tahun 2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap Pejabat Bupati Talaud yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas untuk membenahi Talaud dengan sebaik-baiknya.“
Atas nama Presiden RI, saya dengan resmi melantik sebagai penjabat Bupati Talaud berdasarkan SK Mendagri RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai yang diberikan. Semoga apa yang jadi amanah dan tanggung jawab pemerintah dapat dijalankan dengan baik.
Terima kasih atas kesediaanya dalam tugas ini yang merupakan tanggung jawab besar dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dondokambey.
((jack Latjandu)).
Komentar