Sulut Times, Manado : Polda Sulawesi Utara buka suara terkait pemeriksaan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pdt Hein Arina di Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini soal permasalahan Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen (YPTK) dan Yayasan Wenas.
“Karena ini adalah laporan makanya kami meminta keterangan,” ujar Thamsil
Thamsil pun menyebut persoalan ini tentang dualisme kepemimpinan.
“Makanya permasalahan ini ditangani Subdit Tipidter, dan prosesnya sementara berjalan,” jelasnya
Diketahui, konflik dualisme di tubuh UKIT memakan waktu cukup panjang.
Saling klaim antara YPTK dan Yayasan Wenas diduga pemicunya.
Pdt Hein Arina Tersenyum Saat Keluar dari Ruangan Tipidter Polda Sulawesi Utara
Sebelumnya Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Pdt. Dr. Hein Arina telah selesai menjalani pemeriksaan di ruangan Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara, Rabu (30/10/2024)
Pdt Hein Arina selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 15.00 WITA.
Saat keluar dari ruangan, dia tak menyampaikan satu katapun.
Pdt Hein Arina hanya melemparkan senyuman, kemudian Humas GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) Drs John Rori yang menyampaikan pernyataannya.
Rori tidak menjelaskan terkait apa Pdt Hein Arina diperiksa.
Dia hanya mengapresiasi kinerja Polda Sulut dalam menangani kasus ini.
“Pak ketua sudah dimintai keterangan sesuai pemanggilan, dan penyidik luar biasa, luwes dalam berikan pertanyaan,” jelasnya
Kata Rori, memberikan jawaban tentang apa yang diketahui dan yang dibuat serta rasakan.
“Pada intinya terima kasih kepada penyidik Polda Sulut yang begitu humanis,” jelasnya
Setelah dari situ, Pdt Hein Arina langsung bergerak menuju kendaraan Mobil Toyota Inova DB 1690 dan keluar dari Polda Sulut.
Diketahui Mantan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt AO Supit, mendatangi Polda Sulawesi Utara Rabu (30/10/2024) sekira pukul 08.00 WITA.
Pdt AO Supit terpantau menuju ke ruangan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Tipidter merupakan salah satu subbagian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.
Unit ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang terjadi di daerah hukum Polda.
Sekira pukul 10.00 WITA dia keluar dari ruangan bergerak menuju ke kendaraan.
Kepada awak media, Pdt AO Supit mengaku dirinya datang bukan karena laporan.
“Tidak ada laporan,” ujarnya.
Menurutnya pemanggilan kali ini untuk diminta keterangan soal Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT).
“Cuma panggilan tentang UKIT. Tidak ada apa-apa, biasa, perguruan tinggi,” jelasnya.
((jack Latjandu)).
Komentar