Fungsi Linmas Kini Hanya Dilihat Sebelah Mata

Sulut Times, Airmadidi : Tak bisa dipungkiri jika keberadaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dibawah naungan Sat Pol-PP (Dulunya Hansip, red) yang merupakan garda terdepan belakangan ini dilihat sebelah mata oleh sebagian kalangan. Apakah selama ini kinerja Linmas (Hansip, red) dianggap tidak maksimal membantu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Hadir dalam acara ini Camat Airmadidi Vicky Luntungan, Sekretaris Kelurahan Airmadidi Bawah, Marcelino Sengkeh. Dengan narasumber Kapolsek Airmadidi, Iptu Stanley Rambing, Danramil Airmadidi 06, Mayor (Inf) Gusnawa Matiuskawa.
Bukan hanya pengamanan Hansip, namun berkembang dalam sesi tanya jawab perihal hingar-bingar knalpot racing di malam hari cendrung mengganggu kenyamanan. Termasuk persoalan-persoalan yang lambat ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga  Resmi, UMP 2020 Sulawesi Utara Rp. 3.310.723

Berbeda dengan security atau satpam yang orientasi pengawasan khusus di lingkungan Perusahaan.
Berbagai tanggapan dan pertanyaan ini muncul dalam dialog ‘Sosialisasi Keamanan Hansip’ berlangsung di kantor Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Senin (25/11/19).

Sebagaimana dijelaskan Kapolsek, persoalan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tugas Polisi, TNI, Security atau instrumen pengamanan lainnya seperti Linmas, melainkan tanggungjawab bersama.
Itu sebabnya, keberadaan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa) dibantu Linmas yang keberadaanya di tengah masyarakat, lebih mempermudah dan cepat menerima informasi. “Tindakan prefentif ini yang secepatnya harus dilakukan,” imbuh Rambing.

Lanjutnya, halnya di masing-masing institusi memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Seperti Security misalnya, memberikan pengawasan, perlindungan dan ketertiban dalam lingkungan perusahaan. “Jika disebutkan tanggung jawab bersama, berarti tidak terbatas hanya di lingkungan perusahaan saja, melainkan di luar lingkungan perusahaan dalam keadaaan darurat siapapun mampu deteksi dini dalam hal mencegah, jika itu memungkinkan. Tindakan pencegahan dini yang memang perlu dilakukan, setelah itu diteruskan atau diinformasikan ke pihak berwajib,” jelas Kapolsek.

Senada Danramil Airmadidi 06, Mayor (Inf) Gusnawa Matiuskawa menegaskan pencegahan dini terhadap permasalahan yang muncul di masyarakat juga menjadi tugas aparat TNI dan Polri. Tugas itu diemban oleh anggota satuan territorial yang langsung terjun di masyarakat seperti Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri). “Keberadaanya dibantu petugas Linmas dinilai sangat efektif dalam memantau atau menyelesaikan munculnya resiko permasalahan di tengah-tengah masyarakat, sebelum masalah itu melebar atau membesar. Intinya bahwa lintas koordinasi dan komunikasi ini memegang peranan penting, dan harus jalan,” tambah Gusnawa. (dw/st)

(Visited 15 times, 1 visits today)

Komentar