Sulut Times, Talaud : Polsek Beo membubarkan pesta ulang tahun salah seorang warga Kelurahan Makatara dengan humanis, Jum’at (24/04/2020) malam.
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, mengingat banyak orang berkumpul di lokasi pesta.
Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang mengatakan, awalnya malam itu sedang berpatroli dan mengecek sejumlah Posko Pencegahan Covid-19 di Resduk dan Makatara.

“Kami mendapat keluhan dari warga tentang adanya pesta ulang tahun di rumah seorang warga Makatara sehingga terjadi kerumunan. Selain itu warga juga terganggu dengan suara musik,” kata Kapolsek.
Kapolsek bersama personel langsung mendatangi lokasi pesta dan memberikan imbauan persuasif. Kapolsek kembali mengingatkan warga agar mematuhi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
“Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Contohnya, seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga,” jelas Kapolsek.
Kapolsek lalu meminta tuan rumah untuk menghentikan acara, sekaligus meminta seluruh tamu untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Anjuran tersebut pun diterima dengan baik oleh tuan rumah dan tamu.
“Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama. Untuk sementara waktu, jangan mengadakan maupun mengikuti kegiatan yang melibatkan orang banyak. Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Virus Corona,” pungkas Kapolsek.























Komentar