Sulut Times, Manado: Polresta Manado Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, pukul 10.45 Wita, Bhabinkatibmas Polsek Tuminting, Aipda F. Elias, aktif melaksanakan kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Tuminting. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara efektif dan damai di tengah masyarakat.
Giat Problem Solving ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Laporan Pengaduan dengan nomor 1554/IX/2023/SPKT/RESTA MANADO, yang diajukan oleh Polresta Manado pada tanggal 6 September 2023. Laporan tersebut berasal dari Pr. Harni Pou, seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun, beragama Islam, yang beralamat di Kelurahan Maasing Link III, Kecamatan Tuminting.
Konflik bermula pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023, ketika Pelapor menerima postingan di akun Facebook milik Mimi Palowa (Minarni Palowa). Postingan tersebut diduga mencemarkan nama baik Pelapor, yang kemudian menyulut keberatan dari pihak Pelapor. Berkat mediasi yang diinisiasi oleh Bhabinkatibmas di Kantor Polsek Tuminting, tercapailah kesepakatan antara Pelapor dan Terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“ Hasil dari mediasi ini diwujudkan dalam Surat Pernyataan, di mana kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan sengketa ke tingkat penyidikan. Dengan demikian, konflik yang berpotensi meruncing dapat diselesaikan dengan damai, memberikan contoh positif terkait penyelesaian masalah di tingkat masyarakat, ” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(jack lm).
Komentar