Sulut Times, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat memproteksi aset negara. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, resmi menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian ATR/BPN untuk memperketat pengawasan lahan serta menutup celah korupsi di sektor pertanahan.
Langkah strategis ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini fokus pada transformasi pelayanan publik serta penguatan ekonomi daerah melalui tata ruang yang transparan.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penataan aset daerah menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih. Ia menyoroti persoalan tumpang tindih administrasi dan konflik lahan yang selama ini menghambat pembangunan.
“Sektor pertanahan dan pengelolaan aset adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah nyata untuk mencegah konflik dan menutup ruang gerak koruptor,” tegas Yulius di hadapan para kepala daerah se-Sulut.
Ia menargetkan setiap jengkal lahan milik negara di Bumi Nyiur Melambai memiliki kepastian hukum yang kuat agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang.
Kepercayaan pusat terhadap Sulut kian meningkat. Pemerintah Pusat kini menunjuk Sulawesi Utara sebagai pilot project nasional untuk transformasi layanan pertanahan. Penunjukan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen progresif Pemprov Sulut dalam mereformasi birokrasi.
Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan instruksi langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Kami memilih Sulut sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasinya yang luar biasa. Kami segera mengintegrasikan layanan digital agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” ungkap Andi.
Kolaborasi besar ini akan mengeksekusi empat poin utama:
- Akselerasi Sertifikasi: Mempercepat proses sertifikasi seluruh tanah aset pemerintah daerah.
- Digitalisasi Layanan: Mengintegrasikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang secara digital.
- Gempur Mafia Tanah: Memperkuat pengawasan bersama KPK untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan mafia tanah.
- Optimalisasi Tata Ruang: Menata ruang secara maksimal demi menarik investasi dan menggenjot ekonomi daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Sulut optimis mampu menekan angka konflik pertanahan secara signifikan. Kepastian hukum atas lahan juga harapannya menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modal di Sulawesi Utara
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)





























Komentar