Hadiri Rapat Paripurna, Bupati FDW Apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel

MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses-II Masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2022/2024, penutupan Masa Persidangan Ke-Dua dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun 2023/2024, dan Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minsel, pada Senin (03/06/2024).

Adapun Masa Persidangan dan Masa Reses merupakan bagian dari agenda sidang Tahunan DPRD dalam mengemban amanat Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan serta Pembinaan Kemasyarakatan.

Hadirnya Peraturan Daerah Ini, akan menjadi Dasar Hukum bagi Pemerintah Daerah dalam upaya melindungi “Lahan Pertanian Pangan” yang ada di Kabupaten Minsel, sehingga dapat dimanfaatkan secara Berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Daerah. Pemanfaatan Bumi, Air serta kekayaan Alam yang ada di Minsel seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, maka sudah selayaknya Lahan Pertanian juga harus diproteksi untuk mencegah Perubahan Fungsi menjadi Lahan Non-Pertanian.

Ketersediaan Lahan Pertanian Pangan merupakan syarat utama dalam upaya mewujudkan Swasembada Pangan.Dengan demikian, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan harus di-Integrasikan dengan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Selatan, yang bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Sebagai Pusat Agribisnis Dengan Mengandalkan Pertanian, Perikanan Dan Kelautan, Serta Pariwisata Sebagai Roda Penggerak Perekonomian Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minsel FDW menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Masa Persidangan dan Reses Ke-Dua Tahun Sidang 2023/2024, tentunya para Pimpinan dan Anggota Dewan telah menunjukan Dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai Tugas Dan Tanggung Jawab, khususnya dalam menyerap, menampung, menghimpun dan menindak lanjuti Aspirasi Masyarakat, dimana kesemuanya itu diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Minsel tentunya. Dan saat ini merupakan moment yang Baik bagi kita untuk berbagi Informasi yang telah terhimpun sebagai bahan untuk menentukan langkah ke depan, sekaligus untuk mengevaluasi dan menilai kinerja kita pada masa Persidangan sebelumnya.

Bupati FDW tak lupa memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah menyelesaikan masa Reses serta menutup masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2023/2024 dengan berbagai agenda dan kegiatan, dan selanjutnya menyampaikan selamat memasuki masa Persidangan Ke-Tiga Di Tahun Sidang 2023/2024. Kiranya, hubungan kerja sama yang selama ini berjalan dengan baik, dapat terus ditingkatkan dimasa yang akan datang.

Dan Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan Anggota Dewan teristimewa kepada pimpinan dan anggota Pansus pembahas RPD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif. Dimana RPD ini disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat Kesatu pada tanggal 28 September Tahun 2022. Dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak Eksekutif, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya upaya konkrit yang saling bersinergi dengan pihak Legislatif sesuai koridor Peraturan Perundangan yang berlaku.

Turut hadir di acara tersebut, Wakil Bupati Minsel, Forkopimda Kabupaten Minsel, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (Jovan/*)

(Visited 31 times, 1 visits today)

Komentar