Sulut Times, MINAHASA : Jumlah pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Menurun dibandingkan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kadiv Perencanaan, data dan Informasi Lidya A. Malonda, mengatakan hal itu seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Minahasa untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aula Maesaan KPU.
“Jumlah pemilih tetap pada Pemilu 265.000 pemilih, sekarang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada baru saja ditetapkan 254.783 pemilih,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Ia mengatakan, pemutahiran data pemilu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no. 7 tahun 2024, Keputusan KPU no. 27 tahun 2024, juga Keputusan KPU no. 799 tahun 2024.
Ia menjelaskan, untuk daftar pemilih dimulai dari penyerahan DP4 selanjutnya coklit oleh Pantarlih, setelah coklit ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS), dan saat ini dilaksanakan penetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Ia menyebutkan, pengawasan Bawaslu terhadap pemutahiran daftar pemilih sangat baik. Bawaslu melakukan pengawasan terkait dengan proses dan mekanisme pemutakhiran daftar pemilih.
Selain itu juga, pemilih yang diubah datanya dipastikan betul-betul memiliki dokumen otentik atau dokumen pendukung agar tidak salah dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilu.
“Sehingga menghasilkan pemilih yang akurat dan berkualitas untuk daftar pemilih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah tahapan daftar pemilih tetap, ada juga daftar pemilih tambahan.
“Tapi, untuk daftar pemilih tambahan itu bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, namun karena kondisi dan keadaan tertentu sehingga melakukan pindah memilih,” ia menjelaskan.
Selanjutnya dia mengatakan, pada hari H (Pemilihan) bagi yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap tapi memiliki KTP elektronik maka bisa memilih sesuai dengan domisilinya, dan itu ada di daftar pemilih khusus.
Terkait pemilih disabilitas, lanjut dia, sudah direkap, dan di Kabupaten Minahasa ada 1.457 pemilih, tapi tidak masuk dalam pleno.
“Dengan adanya data ini, kami bisa melakukan mitigasi atau langkah-langkah persiapan terkait dengan pelayanan bagi pemilih disabilitas di TPS pada hari pemungutan suara,” ia menambahkan





























Komentar